SENIN, 23 OKTOBER 2017
Saat KS diundang ke Ruang Ibu Kabid SD, Ibu Dra. Agnes Warsiati, M.Pd. teman guru di Kantor Lakbansa sedang berlatih Pengisian SKP dipandu oleh Guru Senior dan Ketua PKG-PKB. Tampak suasana rukun, kekeluargaan, tapi tetap serius. Satu tekad bahwa SKP harus selalu ada bukti fisik.
1. SKP tahun ini harus di buktikan dengan upload berkas
2. Jika SKP tidak tercapai, maka akan mendapat sanksi
3. Caranya:
Login di Siagus (Sistem Aplikasi Guru Surabaya) pake NIP dan Pasword (123456)
Masuk pada profil
Lalu setting guru
Uutuk reset Pasword, cukup memberitahu KS
Pilih guru senior
Jadikan senior
Input Target
Tahun ini dibuat bulan Oktober 2017.
Tahun 2018, target di buat bulan Januari.
Setelah itu, dikunci.
Baru bulan Desember bisa dibuka lagi, penagihan PTK, dll
S1 dinilai 100. Jika di PAK sudah ada nilai 25, maka S1 dimasukkan nilai 75 saja
Jika S1 nya ada 2, yang dimasukkan 1 saja. Ini untuk Ijazah S-1 sebelum tahun 2015 tanpa ijin Belajar. Kalau S-2, kapanpun harus ada ijin belajar. Ijazah yang dimasukkan adalah sesudah CPNS, jika sebelum tidak Syah. Tidak diperkenankan memasukkan S-2, sebelum S-1 dimasukkan.
Prajabatan dimasukkan jika belum masuk.
Pembelajaran, melihat ke PKB 2017
SEGERA DICICIL MULAI SEKARANG
Acuan Angka Kredit lihat di Lampiran 1d
Golongan 2-D disamakan dengan Gol. III-A
Golongan III-A butuh nilai 13, yang12 dari hasil PKG
Tugas tambahan maksimal 2 dalam setahun.
Nilainya 5% dari angka kredit
Kalau tidak punya sertifikat, jangan tulis target.
Wajib buat 2 PTK dalam 1 tahun,diseminarkan di sekolah, disimpan di perpus. Dihadiri 3 sekolah, 15 guru
Kalau Ijazahnya di bawah 2015, maka di upload 3 kali biar bisa permanen
Kalau tidak permanen tidak bisa
PTK di PDF kan jadi 1
Nilai SKP
91-100 untuk yang sempurna
76-90 ada kesalahan kecil
Nilainya nanti dikalikan 60 %. Yang 40% diambil dari nilai perilaku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar