A. Permendiknas No. 13 tahun 2007 tentang Standar KS/M
Diharapkan KS memiliki 5 Kompetensi yaitu :
1. Kepribadian
2. Manajerial
3. Kewirausahaan
4. Supervisi
5. Sosial
B. Permendiknas Nomor 28 tahun 2010 tentang Penugasan guru sebagai KS
1. Masa kerja maksimal 12 tahun.
2. Jadi guru dan KS
C. Permendikbud No.6 tahun 2018.
1. Masa kerja KS, maksimal 16 tahun.
2. Bukan lagi guru
3. Mencabut Permendiknas No. 28 tahun 2010.
D. Permendikbud No. 15 tahun 2018 mengenai Beban Kerja KS ada 3 yaitu :
1. Manajerial
2. Pengembangan Kewirausahaan
3. Supervisi kepada Guru dan tenaga kependidikan.
MANAJERIAL
A. Program
Sekolah
B. Laporan
Pelaksanaan Pengelolaan SNP
1) Melaksanakan
pengelolaan Standar Kompetensi Lulusan;
2) Melaksanakan
pengelolaan Standar Isi;
3) Melaksanakan
pengelolaan Standar Proses;
4) Melaksanakan
pengelolaan Standar Penilaian;
5) Melaksanakan
pengelolaan Standar Pendidik dan Tenaga
Kependidikan;
6) Melaksanakan pengelolaan Standar
Sarana dan Prasarana;
7) Melaksanakan
pengelolaan Standar Pengelolaan;
8) Melaksanakan
pengelolaan Standar Pembiayaan.
C. Laporan Hasil Pengawasan
dan Evaluasi
D. Laporan
Kepemimpinan Sekolah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar