RABU, 28 MARET 2018
Separuh hari, pukul 07.45 s.d 11.58 berada di Dispendik Kota Surabaya, menghadap Ibu Caca, Ibu Nurul, Ibu Pariyrm dengan didampingi oleh Ibu Mamik. Dalam pengantarnya Ibu Pariyem dan Ibu Mamik menyampaikan tentang Proses Pembuatan SK GTT, sekaligus Pemutihan bagi tenaga GTT yang hadir sesuadah tahun 2012 ke atas. Ada 71 SDN/SMPN yang dipanggil untuk di Cross Cek tentang kebenaran data GTT yang mengajar di berbagai tempat dengan upah melebihi UMK. Khusus Surabaya, GTT UMK tidak diperkenankan mencapat tambahan uang lagi. Jadi diharapkan dapat memilih di salah satu Sekolah, bila sudah cukup UMK. Menunggu selama 4 jam, ternyata hanya di tanya Dzulkohar dan selesai. Yang jelas, apapun masalahnya. Pak Kohar - Guru GTT yang belum UMK, dan sedang Kuliah S1.
Sampai di Sekolah, pukul 13.00 dan melanjutnya menyususn Tukin KS dan selesai pukul 15.00. Lanjut menilai Guru dan Finish pukul 18.30. Barulah pulang. Sebelumnya pukul 14.00 menyelesaikan Penilaian Tukin Pengawas. Pukul 19.00 siap cetak Point, Rekap Tukin, dan SK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar