Usai dari Rakercam Sektap UKS Kecamatan Kenjeran meluncur ke Lakbansa untuk menyatukan pendapat tentang Penilaian Supervisi Kelas dengan Kriteria tertentu. Dari 12 poin dan dijabarkan menjadi 30 point untuk diambil detail. Diskusi Kelompok dari masing-masing teman, secara tidak terasa menghasilkan kesepakatan. Bukti fisik hasil Supervisi di WA bagian depannya saja.
17 September 2017 s.d 31 Desember 2018 menjabat sebagai Kepala Sekolah (Rudy SP) di SDN Bulak Banteng I (Lakbansa), selanjutnya sejak 2 Januari 2019 Merger dengan SDN Bulak Banteng II (Sri Sugiharti) dan dilanjutkan oleh Solikin dari SDN Wonokusumo IV. Rudy SP bergeser ke SDN Wonokusumo IV
Senin, 30 Oktober 2017
MENYATUKAN PENDAPAT
SELASA, 31 OKTOBER 2017
Usai dari Rakercam Sektap UKS Kecamatan Kenjeran meluncur ke Lakbansa untuk menyatukan pendapat tentang Penilaian Supervisi Kelas dengan Kriteria tertentu. Dari 12 poin dan dijabarkan menjadi 30 point untuk diambil detail. Diskusi Kelompok dari masing-masing teman, secara tidak terasa menghasilkan kesepakatan. Bukti fisik hasil Supervisi di WA bagian depannya saja.
Usai dari Rakercam Sektap UKS Kecamatan Kenjeran meluncur ke Lakbansa untuk menyatukan pendapat tentang Penilaian Supervisi Kelas dengan Kriteria tertentu. Dari 12 poin dan dijabarkan menjadi 30 point untuk diambil detail. Diskusi Kelompok dari masing-masing teman, secara tidak terasa menghasilkan kesepakatan. Bukti fisik hasil Supervisi di WA bagian depannya saja.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar