SELASA, 6 NOVEMBER 2018
Diawali Pembinaan Rohani. Untuk yang beragama Islam di Lantai 2 dengan Asmaul Husna dilanjut Doa oleh Usman (KSDN Gading V)
Ibu Mamik (Kabid GTK ) :
1. Tiap hari seharusnya Tukin diisi sebagai Tambahan Tugas Lain di luar Tupoksi.
2. Kenaikan Pangkat Online telah terlaksana dengan baik.
3. Cuti sakit dilaksanakan selama 3 x untuk tiap cuti selama 6 bulan. Pada cuti 3 ada pemeriksaan Kesehatan yang dilakukan Tim BKD.
4. Sesuai Permendiknas No. 15 Hasil Rakor Bali bahwa KS tetap mengajar atau mendampingi guru.
5. Bila ada guru tidak masuk maka KS masuk kelas.
6. Apresiasi Lomba Guru mohon segera diselesaikan.
7. Kenaikan pangkat berikutnya ikuti prosedur.
Ibu Agnes (Kabid SD) :
1. Kebersihan Sekolah adalah tanggung jawab bersama
2. Program Ngosek bareng tolong ditingkatkan, sekaligus nguras bak mandi
3. Perhatikan kongslet listrik.
4. Segera membuat Laporan Keuangan BOPDA dan BOSNAS, jangan ditunda
5. KTS tidak harus dibeayai sekolah
6. Bila BOS tidak keluar, segera di cek pada Bendahara dan TU
7. Buatlah sekolah nyaman
8. BOS Buku 20 % dan Perpustakaan 5 %, tahun depan harap dilaksanakan
Bapak Ikhsan :
1. Diawali dengan mengabsen K3S dari Wilayah 1, 2, dan 5 dilanjut Absen KS dengan cara berdiri per Kecamatan terus dihitung.
2. Ada kebakaran, amankan listrik
3. Jika ada tanaman yang tinggi dan besar segera disiangi (dipotong) rantingnya, sebagai bagian dari echoschool.
4. Bersihkan genting dari banyaknya sampah atau daun
5. Hindari demam berdarah dengan ngosek bareng.
6. Maksimalkan Try Out Online
7. Tukin tiap bulan sudah ditambah
8. SPJ segera diselesaikan
9. Gaji ke-13 sudah keluar
10. Terus usahakan kondusif di sekolah
POLA KS Yang harus dihindari :
1. Uang diambil KS, dibelenjakan sendiri, dan di SPJ kan sendiri
2. Uang dibawa KS, bendahara diminta meng SPJ kan
3. SPJ diserahkan kepada Bendahara dan TU, KS hanya tinggal tanda tangan.
Lain-lain :
Ada orang yang punya hajad menggunakan dana Sekolah, waktunya SPJ sulit mengembalikan.
Ada Laporan dari Kepolisian yang disampaikan langsung ke Kadispendik terhadap kasus di Sekolah.